Gubernur Merupakan Wakil Pemerintah Pusat

Jakarta -  Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kementerian Koordinator Bidamg Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Syamsuddin, mengungkapkan bahwa kedudukan, peran, dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat perlu didukung.

“Gubernur dapat berperan sebagai budget optimizer sehingga dapat melaksanakan program dan kegiatan yang signifikan bagi pemerintah daerah dan tidak sekedar anggaran untuk kegiatan rapat, koordinasi, dan seremonial belaka,” ungkap Syamsuddin saat mewakili