Pemerintah Menyusun Perpres tentang BP3OP

Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OP). Hal tersebut, dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dalam beberapa waktu mendatang.

Saat ini, pihak yang sedang melakukan proses penyusunan aturan di atas adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Beberapa peraturan pelaksanaan sedang dalam proses penyusunan BP3OP," kata Wakil