Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, keempat saksi yang diperiksa yakni, IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk sejak 23 Januari 2020, WA selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk pada 2013, BR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2013, dan VY selaku Senior Manager Marketing