Kejagung Sita 17 Unit Bus Milik Tersangka Korupsi Asabri

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 17 unit bus milik tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) atas nama SW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ke-17 unit bus yang disita diantaranya, bus merek Mitshubishi nomor Polisi AD 1628 BD, bus merek Hino nomor Polisi AD 1446 CD, bus merek Mitshubishi nomor Polisi AD 1629 BD,