Kemenkumham Sulsel: Puluhan Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Jakarta - Puluhan narapidana di sejumlah rumah tahanan (rutan), dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Edi Kurniadi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022)."Remisi Khusus diberikan kepada 39 orang narapidana," kata Edi Kurniadi.Remisi tersebut diberikan saat perayaan Hari Raya Nyepi, pada Kamis (3/3/2022).