Sekjen Kemendagri: Tunjangan Hari Raya Dibayarkan Tepat Waktu

Jakarta,InfoPublik-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Hadi Prabowo, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan tepat waktu sebelum hari raya atau 24 Mei 2019, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Menggaris bawahi apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H, sudah jelas ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu PP 35 ataupun PP 36 Tahun 2019 dan semua akan dibayarkan tepat pada waktunya,” kata  Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis,