Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Kasus Korupsi di PT Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan saksi yang diperiksa yakni, Capt. AS selaku Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2005-2012.

"Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (7/2/2022).

Kemudian JR selaku EVP PT.