KPK-BPKP Perkuat Koordinasi Supervisi Pencegahan Tipikor di Pemda

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda).

Penanganan COVID-19 dan peningkatan kapabilitas pengawasan internal menjadi bagian dari lingkup kerja sama tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Rabu (21/4/2021) seperti dilansir laman kpk.go.id, penandatanganan PKS sudah dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan