KPK Minta 24 Pemda Aceh Komitmen Implementasi MCP

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh untuk komitmen melaksanakan implementasi Monitoring Center of Prevention (MCP), sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut KPK, Kunci pelaksanaan koordinasi dan supervisi bersama pemda yang sudah disepakati sesuai pasal 8 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 adalah komitmen dalam pelaksanaan MCP.

Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto, dalam keterangan tertulis yang