Kejagung Ajukan Banding Vonis 8 Tahun Mantan Dirut Pertamina

Jakarta- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Galaila Agustiawan.

"Atas vonis tersebut, JPU mengajukan upaya hukum banding sesuai ketentuan KUHAP dengan berbagai pertimbangan hukum antara lain putusannya menerapkan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas