Pemerintah - DPR Bahas Kebijakan Saudi Naikkan Anggaran Masyair Haji 1443 H

Jakarta -  Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 Hijriah (H)/2022 Masehi (M) memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).   Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia. 

Hal itu, disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah tentang Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M. Rapat