Kejagung Periksa Empat Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. (PT. AJS) .

"Tersangka yang diminta keterangannya dalam pemeriksaan lanjutan antara lain, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan