Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan ketiga saksi yang dimintai keterangannya yakni, Mohammad Rommy (eks. Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. AJS), Yongky Teja (saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir) dan Fatahillah Moh Kanam ( dari PT. Bank CIMB