Polisi Tangkap Penghina Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria berinisial SM yang merupakan pelaku penghinaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

"Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 2 Oktober 2020 pukul 07:00 WIB telah menangkap terduga pelaku penghinaan atau unsur kebencian SARA atas nama SM di rumahnya di Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10/2020).