Anita Kolopaking Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jakarta - Anita Kolopaking (AK) yang merupakan pengacara buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, karena sedang dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Rencana pagi ini hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 pada pukul 09:00 WIB, tersangka atas nama AK akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Namun demikian sampai dengan pukul 13:00 WIB yang bersangkutan tidak dapat hadir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat