Anggota DPR: Target Penyelesaian RUU PDP Paling Lambat Awal 2021

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan, target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada akhir tahun 2020 atau paling lambat awal tahun 2021. Karena, perundangan ini dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh jaminan hukum dalam berselancar di dunia maya.

"Selesai akhir 2020 atau paling lambat 2021 awal. Kita usahakan karena memang sangat sangat penting dan sangat urgent pengguna di Indonesia sebanyak ini harus dilindungi," ujar Abdul Kadir Karding di Seminar Daring PDP :