KPU Usulkan Biaya Pilkada dari APBN

Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum RI mengusulkan biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dianggarkan melalui Anggraan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Melihat persoalan beberapa waktu belakangan, selalu ada permasalahan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kalau lewat APBN bisa langsung, dan tidak terkendala daerah per daerah," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, di kantornya, Selasa (8/10/2019).

Menurut Pramono, jika anggaran Pilkada tersebut tetap diwajibkan dari pembiayaan