Moratotium DOB, Mendagri Sampaikan Permohonan Maaf

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permohonan maaf terhadap usulan 314 daerah otonomi baru (DOB), karena tengah melakukan moratorium, atau memberhentikan sementara kebijakan tersebut.

Menurut Mendagri, pihaknya  telah menerima 314 usulan DOB baik provinsi mauoun kabupaten/kota.

“Usulan DOB antara lain  Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Sukabumi, dan Provinsi Cirebon,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10/2019).

Mendagri menegaskan,