FPI Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Izin Ormas

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan  Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi syarat perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT).

"Kata Dirjen saya belum, sabar ya," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Sebelumnya, Mendagri mengungkapkan ada 10 syarat lagi yang belum dilengkapi oleh FPI dalam hal perpanjangan SKT sebagai organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya,  setelah persyaratan lengkap maka Kemendagri akan memasuki