Oknum Bisa Lakukan Pencurian Data Penduduk
Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pencurian data penduduk bisa dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan media sosial (Medsos).
"Ada saja oknum-oknum yang lewat medsos, lewat google, dan sebagainya. Google saja kemarin baru kena denda sekian," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).
Menurut Mendagri, masalah pencurian data penduduk harus diserahkan kepada polisi karena sudah menyangkut tindakan kriminal.
Sebelumnya, Kemendagri melaksanakan