KPK Dorong 12 Instansi Komitmen Tegakkan Hukum Sektor SDA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong 12 kementerian dan lembaga negara kompak meneken Komitmen Bersama Terkait Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam.

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Kamis (19/12) sebanyak 12 instansi yang meneken komitmen itu yakni, Kejaksaan Agung, Kepolisian, PPATK, KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, KPPU serta Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai