Gelar Pilkada 2020, KPU Medan Perlu Rp40 Miliar

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, membutuhkan sekitar Rp40 miliar untuk menerapkan protokol kesehatan selama tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  2020. Menurut Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadhani Damanik, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan penting, antara lain melakukan pencermatan anggaran dengan merasionalisasikan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Selain itu, mensinkronisasikan kebutuhan penambahan anggaran dengan mempedomani