Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyatakan tiga saksi diperiksa untuk tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini Pieter Rasiman.

Ketiga saksi yang diperiksa diantaranya, saksi untuk tersangka Korporasi PT. Corfina Capital yaitu, Nie Swe Hoa