Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dan satu orang yang mewakili tersangka korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

"Pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/ Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi/ Tersangka untuk penyidikan Tersangka Korporasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam