DPR Mengesahkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Jakarta - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi Undang-Undang (UU) pada Sidang Paripurna yang digelar Selasa (24/9).

"Komisi VIII DPR RI melahirkan Undang-Undang ini sebagai apresiasi terhadap dunia pesantren," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher di rapat paripurna DPR RI, Jakarta.

Menurut dia, keberadaan pesantren saat ini belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga sulit mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM). Tak jarang mengakibatkan kualitas SDM lulusan