Pemerintah dan DPR Sepakati 49 Pasal Draft RUU Tentang Pesantren

Jakarta - Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati 49 pasal yang tertuang dalam draf RUU tentang Pesantren. Kesepakatan dihasilkan dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Rapat dengan agenda Pandangan Pemerintah mengenai RUU ini dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher dan dihadiri sejumlah anggota Komisi VIII.

Hadir dari pihak pemerintah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta jajaran serta perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian