DPR Sahkan RUU Pekerja Sosial

Jakarta - Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Persidangan 2019-2020 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Sosial (RUU Peksos) menjadi Undang-Undang. Sebelum RUU ini disetujui, Utut menanyakan kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna.

“Apakah RUU tentang Pekerja Sosial dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Utut, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI,