Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pengadaan Buku Belajar dan Perpustakaan

Jakarta- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan tim intelijen Kejaksaan Negeri Maros mengamankan terpidana buronan kasus korupsi atas nama, Muh Arasy (48).

"Muh Arasy ditangkap di daerah Perumnas Sudiang, Perbatasan Makassar Maros, Sulsel," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri dalam keteranganya, Jumat (30/8/2019).

Mukri menjelaskan, terpidana Muh Arasy terjerat kasus korupsi ketika menjabat selaku kuasa usaha CV. Karya Mentari, dalam pelaksanaan dana bantuan langsung ( block grant) bagi sekolah madrasah pada