Pelaksanaan Pilpres Tetap Secara Langsung

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Pemilihan presiden (Pilpres) tetap dilaksanakan secara langsung.

“Rakyat mempunyai hak untuk memilih, bukan diwakili oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

Menurut Mendagri, amendemen UUD 1945 tidak akan menyentuh pelaksanaan pilpres.

“Pemilihan tetap di rakyat,” ujarnya.

Mendagri memaparkan, suatu kewajaran apabila Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)