Kemlu Dalami Informasi Penyiksaan ABK WNI di Kapal Berbendera China

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan, telah menerima informasi berupa video mengenai 4 (empat) anak buah kapal (ABK) WNI, yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Liao Yuan Yu 103.

Kemlu juga masih mendalami laporan yang menyebutkan para ABK itu disiksa, dan diperlakukan dengan tidak layak. 

"Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia