Kemlu Pulangkan 12 WNI di Makau

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  memulangkan  12 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak di Makau, China, sejak penutupan wilayah akibat pandemi Covid-19 pada Februari lalu,  melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong, Senin (18/5/2020). 

Pemulangan para WNI itu difasilitasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong, dan berjalan dengan lancar, termasuk ketika harus melewati Hong Kong.

Pemulangan 12 WNI tersebut merupakan pemulangan gelombang kedua. Sebelumnya KJRI Hong Kong juga membantu pemulangan dua