Kemlu: Ada Pelanggaran dalam Insiden Pelarungan ABK WNI

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan terdapat pelanggaran dalam insiden jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), yang dibuang atau dilarung ke laut Somalia dari kapal ikan berbendera China. Hal tersebut usai Kemlu beserta kementerian, dan lembaga terkait melakukan pertemuan secara virtual pada  untuk menindaklanjuti kasus pembuangan jenazah berisinial Herdianto, seorang ABK asal Indonesia, yang bekerja di Kapal China Lu Qing Yuan Yu 623.  Pertemuan itu juga menghadirkan perwakilan dari perusahaan