Kemlu Pastikan Hak ABK WNI di Kapal China Terpenuhi

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pemenuhan hak-hak para Anak Buah Kapal (ABK), berwarga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal China. 

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan otoritas China, dan pihak lain yang terkait untuk menyelidiki kasus yang dialami para ABK WNI di kapal tersebut.

Kasus tersebut termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap 15 ABK WNI di kapal Long Xing 629 berbendera China. Terdapat empat ABK meninggal dunia di atas kapal, dan satu orang lainnya meninggal saat