KPK Tahan Dua Tersangka Suap Pengadaan Tanah RTH Pemkot Bandung

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan upaya penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, berinisial HN dan Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, berinisial TDQ, selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/2/2020) mentatakan, penahanan dua tersangka ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah