Mendagri Kirim Permohonan Maaf ke Komisi II DPR

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengirimkan surat permohonan maaf, kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR atas ketidakhadirannya dalam rapat pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menurut Mendagri, sebenarnya dalam rapat tersebut, bisa satu atau dua menteri secara bersamaan hadir. "Saya sebagai Mendagri tidak bisa hadir karena pada hari dan jam yang sama ada dua undangan yang sama pentingnya," kata Mendagri dalam  pesan singkatnya, Jumat (6/10).

Menurut Mendagri,