LPSK Integrasikan Whistleblowing System Online di 17 K/L

Jakarta -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meluncurkan Whistleblowing System Online Terintegrasi Antarsistem (WBS Online Tegas) yang akan terkoneksi dengan 17 kementerian/lembaga (K/L).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di aula lantai 6 Gedung LPSK, Jakarta Timur, Rabu (27/9), mengatakan pelaksanaan koneksitas antara LPSK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 17 K/L merupakan mandat lnstruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi PPK Tahun 2016 dan 2017, yaitu terkoneksinya jaringan WBS Online.