Polisi, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Bongkar Jaringan Narkoba

Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai dan PT Pos Indonesia membongkar jaringan Narkoba Internasional melalui pengiriman barang di kantor Pos dan Giro, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Di 2018 ini, sinergi positif antara Bea Cukai Pasar Baru, Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap jaringan penyelundup berbagai macam jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Di antaranya adalah 719,8 gram Methamphetamine, 50.000 butir Ekstasi, 4 Kg Daun khat, 4 Kg Ketamine dan 30.000 butir Happy Five