BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba 10 Kasus

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, prekursor cair dan serbuk, serta ganja dari 10 kasus yang berhasil diungkap.

Kepala BNN, Heru Winarko menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA atau ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor berbentuk serbuk dan 201.760,80 gram ganja.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 10 kasus," kata Heru di Kantor BNN, Jumat (7/9).

Kasus pertama yakni