Mendagri Ingatkan DPRD Kota Malang

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan 40 anggota DPRD Kota Malang yang dilantik, agar memahami area rawan korupsi.

"Area rawan korupsi baik yang menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi, serta menyangkut pengadaan barang dan jasa," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya,  usai menghadiri pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, di gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9).

Mendagri mengharapkan, DPRD Kota Malang bersama dengan Pemkot dapat membangun