21 Bacaleg DPRD Jadi Tersangka, KPU Siapkan Langkah

Jakarta,InfoPublik-Langkah luar biasa akan diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap 21 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Malang, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

“Kami akan pelajari dulu, dan lakukan langkah luar biasa,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (12/9).

Menurut Arief,  penggantian bacaleg oleh partai politik dapat  dilakukan sebelum masa penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).