RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Prioritas

Jakarta - Banyaknya pelanggaran terhadap data pribadi seperti kasus kebocoran data pengguna di media sosial maupun penipuan telepon masuk dari luar negeri membuat kebutuhan regulasi terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat mendesak dan harus segera dikaji.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengaku bahwa sesungguhnya DPR RI telah meminta langsung pemerintah untuk mengajukan usulan memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Prolegnas Prioritas tahunan.

“Jadi ada dua