LPSK usulkan Tambahan Anggaran Rp52M

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp52.448.904.000 untuk dimasukkan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019.

"Usulan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin Rabu(4/7)."kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Kamis(5/7).

Menurut Semendawai, pagu indikatif LPSK tahun 2019 sebesar Rp71.030.581.000. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran LPSK tahun 2018 sebesar Rp80 miliar, atau