LPSK Bahas Penentuan Justice Colaborator

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi antar penegak hukum sekaligus seminar dengan tema "Membangun Presepsi dan Aksi Yang Sama Terhadap Justice Colaborator (JC) dalam penegakan hukum" di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor Ciracas, Jakarta, Rabu (18/4).

"Rakor dan seminar ini dihadiri kurang lebih 150 peserta dan juga berbagai nara sumber seperti DPR, Polri, BNN, K/L, Kejaksaan, Pengadilan, akademisi, LSM dan media masa," ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Menurutnya,