KPK Terima Lagi Rp8 Miliar Pengembalian Suap DPRD Sumut

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali menerima total pengembalian uang Rp8 miliar dari mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang juga tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11) mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan kasus ini mengingat dugaan adanya keterlibatan banyak anggota DPRD lainnya yang masih dalam proses. "Hingga hari ini ada total Rp8 miliar yang