Tiga Tersangka Korupsi Pembuatan Tangki di Jambi Ditahan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga eks direktur PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) tersangka dugaan korupsi dalam pekerjaan pembuatan tangki pendam fiktif di Muara Sabak, Jambi tahun 2010-2011.

"Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (25/1).

Menurut Adi, ketiga tersangka itu, NST (eks Direktur Keuangan PT Dok