LPSK Siap Beri Perlindungan Pelapor Pelanggaran Pilkada Serentak

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap berperan untuk melindungi dan menjamin keselamatan pelapor dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 mendatang.

"Saya kira yang sekarang ini marak terjadi penangkapan terhadap beberapa kandidat pilkada. Untuk kasus kasus seperti itu LPSK bisa berperan  yaitu melindungi pelapornya, saksinya, korbannya. Begitu juga yang lagi marak hoax hoax itu korban korban yang merasa dirugikan bisa juga kita berikan perlindungan," kata