PANRB Terus Kembangkan Aplikasi Pengaduan Pelayanan Publik

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mentargetkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dapat digunakan sebagai pengelola pengaduan publik terkait dengan pelayanan publik di seluruh jenjang tingkat pemerintah pusat hingga daerah.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Imanuddin, menjelaskan, Kementerian PANRB telah merancangĀ road mapĀ SP4N-LAPOR! untuk tahun 2020-2024 termasuk