Mendagri Belum Terima Surat dari Bawaslu

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menyatakan  belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),  terkait pelanggaran netralitas Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, dan 31 kepala daerah lain.

 "Yang pertama, saya belum mendapatkan surat resmi hasil klarifikasi dari Bawaslu," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya , Senin, (25/2).

Menurut Mendagri,  setiap kepala daerah memiliki hak politik, dan berhak untuk berkampanye sesuai  ketentuan yang ada.