Mendagri Belum Terima Surat dari Bawaslu
Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menyatakan belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait pelanggaran netralitas Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, dan 31 kepala daerah lain.
"Yang pertama, saya belum mendapatkan surat resmi hasil klarifikasi dari Bawaslu," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya , Senin, (25/2).
Menurut Mendagri, setiap kepala daerah memiliki hak politik, dan berhak untuk berkampanye sesuai ketentuan yang ada.