Polisi Tangkap Empat Pelaku Order Fiktif Gojek

Jakarta- Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku manipulasi data atau pesanan fiktif memanfaatkan aplikasi tambahan pada aplikasi transportasi daring Gojek.

Empat tersangka berinisial RP (30), CA (20), RW (24) dan KA (21) melakukan aksinya dengan order fiktif. Para tersangka diketahui memegang lebih dari 10 akun gojek.

"Para tersangka melakukan perbuatan order fiktif seakan benar ada pesanan, terlihat benar ada perjalanan dalam sistem Gojek, namun kenyataannya tidak ada perjalanan yang dilakukan,"