KPU RI: Pindah Domisili Terancam Kehilangan Hak Suara

Jakarta,InfoPublik- Warga negara yang pindah domisili berpotensi kehilangan sebagian hak suaranya dalam pemilu 2019.

"Kalau ada orang yang pindah antar kabupaten, nanti surat suara mana yang dikasih. Jangan-jangan kelima-limanya dikasihkan. Kerumitan sangat tinggi. Sehingga kami juga punya Pekerjaan Rumah yang berat untuk menyosialisasikan," ujar Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (7/12).

Menurut Pramono, pihaknya memastikan, tidak ada mekanisme